Rio Potale : Bawaslu-KPU Jangan Di Adu

 

 

Gorontalo,- Praktisi Hukum, Rio Potale menilai, apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu bersama pihak KPU kabupaten Gorontalo adalah hal yang sudah tepat dan sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, hal ini sebagaimana dikatakan Rio Potale, seiring banyaknya tudingan kepada pihak KPU dan Bawaslu kabupaten Gorontalo yang dinilai berpihak kepada salah satu pasangan calon.

 

” Jangan ada bahasa semacam ‘Mengajari’ kedua lembaga penyelenggara ini saya rasa dinahkodai oleh orang-orang yang berkompoten dibidangnya, jangan menjustifikasi mereka orang yang tak paham hukum,” ujar Rio Potale, Kamis (22/10/2020).

 

Apa yang diperdebatkan dikalangan masyarakat menurut Rio merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan, dikarenakan konflik tersebut sudah diselesaikan oleh kedua Lembaga berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

 

” Keputusan kedua lembaga ini saya rasa sudah selesai, dan tidak perlu ada riak-riak dikalangan masyarakat, biarkan mereka bekerja dengan tupoksi masing-masing,” terang Rio.

 

Rio juga menjelaskan, pada Perbawaslu No. 2 tahun 2020 pasal 5 huruf a. dimana d disebutkan, tindak lanjut rekomendasi bawaslu kepada KPU provinsi atau Kabupaten/Kota, tidak bisa dijadikan objek sengketa karena ada pengecualian dari pasal 4. Sehingga dalam kacamata kami, bahwa, berdasarkan pasal 24 ayat 1 huruf a, permohonan objek sengketa dikecualikan sebagaiamana yang dimaksud pasal 5, Permohonan itu tidak dapat diterima atau ditolak.

 

Sehingganya sekali lagi, mari kita menghargai kerja-kerja daripada KPU dan Bawaslu. Perjalanan Pilkada ini masih panjang, kalau hanya berkutat pada hal

hal seperti ini, kami rasa itu bukanlah cara yang elegan. Paslon biarkan bertarung dengan ide dan gagasannya untuk membangun daerah ini diperiode mendatang.

 

” Soal kerja KPU dan Bawaslu, tentu apa yang menjadi keputusan mereka selama ini harus kita hormati bersama-sama, karena seluruh masyarakat yakin mereka sudah semampu mungkin bekerja maksimal,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *