Menurut Rochmad Dai SK Mendagri Tak Ada Yang Luar Biasa

BOALEMO – Terkait isu yang beredar. Dimana Wakil Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf tak mau menerima keputusan sebagaimana yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri pada point dua tentang penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas dan kewengan Bupati Boalemo. Mendapat tanggapan dari Rochmad Dai selaku kader Partai Amanat Nasional yang juga merupakan anggota Legislatif Dekab Boalemo.

Menurutnya, sebagai warga negara yang taat aturan, Ir.Anas Jusuf akan menjalankan perintah sesuai Surat Keputusan yang ditetapkan Mendagri pada tanggal 3 November 2020. Bahkan. Kata Rochmad sampai saat ini, Darwis Moridu dan Ir.Anas Jusuf tetap dikenal sebagai paket DAMAI.

“Pak Anas ini tanpa ada SK beliu tetap bisa menggantikan kedudukan Bupati, jika Bupati melaksankan tugas diluar Daerah, sehingga peristiwa yang terjadi saat ini tidak ada yang luar biasa saya pikir, hanya saja ini persoalan administrasi. Makanya saya heran mengapa orang diluar mempermasalahkan ini” Tegas Rochmad.

“Yang dipermasalahkan itu,  apabila SK ini ditunjukan kepada yang bukan merupkan pasangan dari pak Darwis, misalnya pak Anas bukan Birokrasi tiba-tiba SK tersebut ditunjukan kepada beliu, itu yang salah” Lanjut Rochmad.

Tak hanya itu, dengan tegas Rochmad Dai menjelaskan Ir.Anas Jusuf sementara fokus dalam menjalan roda pemerintahan untuk melanjutkan 14 program yang menjadi kepentingan Rakyat Kabupaten Boalemo. Sehingga Rocmad meminta kepada semua pihak mendukung Ir. Anas Jusuf dalam menjalankan tugas sesui amanat undang-undang.

“jangan menambah beban disaat situasi saat ini, justru kita mendukung beliu dalam melanjutkan program-program Pemda yang belum diselesaikan” Tegasnya.

Terakhir, Rochmad menginginkan agar masyarakat tidak langsung percaya dengan isu ataupun kabar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *