Menanti Putusan Darwis Moridu

Foto: Ilustrasi

 

(Tajuk) BOALEMO – Diduga kasus penganiayaan yang terjadi pada 10 Tahun yang lalu, menjadi “drama” panjang bagi Darwis Moridu yang dijuluki “Panglima Petani”. Jumat 13/11 merupakan hari yang dinanti-nanti Darwis Moridu dan masyarakat Boalemo. Sebab di hari itu, Pengadilan Negeri Gorontalo bakal memberi putusan kepada terdakwa ka Daru sapaan akrabnya.

Belum ada yang mengetahui seperti apa hasil dari putusan tersebut. Akan tetapi, sebagian orang masih menginginkan Darwis Moridu kembali memimpin.

Selama persidangan berlangsung Darwis Moridu terus menaati ketentuan hukum serta koperatif dengan prosedur aturan selama kasus ini berlangsung.

Penonaktifan Sementara Bupati Boalemo

Dengan kejadian yang menimpah dirinya, Darwis Moridu pun harus dihadapkan lagi dengan Surat Pemberhentian Sementara sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 131.75 – 3686 Tahun 2020

Surat yang yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo pada hari senin tanggal 9/11 resminya Darwis Moridu tak bisa lagi menjalankan roda pemerintahan. Sehingannya, Anas Jusuf selaku Wakil Bupati Boalemo harus melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Boalemo, sebagaimana yang tertuang di point dua (2) pada putusan menteri dalam negeri.

Prediksi Atas Putusan Darwis Moridu

Berbagai wacana dan narasi sebagian orang dalam memprediksikan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yang nantinya akan di terima Darwis Moridu.

Sebagaian mengatakan, dengan pasal 351 Ayat 2 yang menjadikan dirinya sebagai terdakwa, akan sulit lolos dari jeratan hukum. Kalaupun selamat, maka tak menutup kemungkinan Jaksa Penuntut umum akan melakukan banding.

Namun, tentu masyarakat saat ini hanya bisa menyaksikan putusan yang akan diterima Darwis Moridu pada Jumat nanti. Pastinya, masyarakat Boalemo menginginkan program dan pembangunan tetap berjalan lancar untuk kepentingan banyak orang. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *