Diduga Curi Spare Part Motor, Tim Butota Amankan 4 Orang, 2 Diantaranya Ayah-Anak

Boalemo – Tim Butota Polres Boalemo berhasil mengamankan empat orang diduga melakukan pencurian spare part motor.

Empat orang itu, masing-maing berinisial (WT) 38 tahun, (JH) 25 tahun, (SH) 19 tahun dan (FT) 17 tahun. Kepala Unit Buser Taufik Ibrahim mengungkapkan, kejadian tersebut bermula pada saat masyarakat berprofesi pedagang spare part motor melakukan pengaduan ke Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo.

“Jadi laporan ini masuk di Polres Gorontalo Kota dan Polda, maka Polda langsung melakukan koordianasi bersama satuan reskrim yang ada di Polres Boalemo. Sebab terinformasi, ada oknum-oknum yang menjual spare part motor di Boalemo dengan harga yang sangat murah” Ungkap Taufik.

Setelah mendapat perintah, Taufik Mengatakan dirinya bersama tim butota lainnya langsung turun ke TKP. Alhasil barang bukti yang ditemukan dari pembeli, ternyata sudah sesuai penyelidikan, ditambah lagi dengan bukti lainnya, seperti label fortuner gorontalo dan kamera cctv.

“jadi bukti-bukti ini sudah singkron dengan hasil laporan dari Polda Gorontalo, dan ternyata penjulan ini sudah berlangsung empat kali, selama satu tahun dari 2019” Kata Taufik.

”Akhirnya empat orang ini kami amankan beserta barang bukti, diantaranya dari empat orng ini 2 adalah ayah dan anak” Lanjut Taufik.

Selanjutnya, Taufik mengaku empat orang tersebut yang di amankan, akan diserahkan ke Unit Jatanras Polda Gorontalo dan Resmob Gorontalo Kota beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *