Belum Setahun Menjabat, Camat Botumoito Dikeluhkan Staf dan Pemdes

Boalemo – Belum setahun dilantik, Tampaknya Jefri Kaluku Camat Botumoito mulai dikeluhkan. Keluhan tersebut beredar di sosial media, yang di posting oleh akun Facebook milik Nanang Syawal.

Dalam tulisan tersebut yang di posting akun Nanang Syawal, Jefri kaluku dinilai mudah emosi, hingga tak segan-segan membentak para staff, bahkan tanpa mengenal tempat dan situasi.

Bukan hanya itu, Camat Botumoito ini juga dinilai mempersulit aparatur desa jika membutuhkan tanda tangan, khususnya kaur keuangan (Bendahara). Bahkan, dalam postingan itu, dimana Jefri Kaluku pun dikeluhkan dengan adanya pembentukan tim 7, padahal sebelumnya, tim Perifikasi sudah ada. Hal ini juga dinilai, Jefri kaluku buang-buang anggaran.

Sehingga, dalam tulisan tersebut Camat Botumoito diminta segera dimutasi dalam waktu dekat ini.

Saat dihubungi melalui media whatsapp, Nanang Syawal mengatakan hal itu merupakan sebuah bentuk kekecewaan.

“Pemda harus melakukan penelusuran terkait pengeluhan masyarakat, dimana sang camat dianggap memimpin secara otoriter” Kata Nanang.

Diwaktu yang sama, Jefri Kaluku dihubungi melalui viaa celuller menerangkan, pesan tersebut dikirimkan oleh staaf Kecamatan. Dirinya menjelaskan, seharusnya dirinya yang mengeluh dengan ketidak disiplinnya para pegawai kecamatan botumito.

“Filing saya ini staff kecamatan, karena baru-baru ini saya menegur beberapa pegawai yang sudah jarang masuk, kadang ada waktu saat apel, setelah selesai sudah tidak ada, makanya saya tegur sebagai bentuk pembinaan”

Lebih lanjut, Jefri mengaku legowo jika harus mendapat panggilan dari Plt. Bupati Boalemo dan Sekretaris daerah

“Penting saya menjalankan disiplin, saya siap mengklarifikasi dihadapan Plt. Bupati Boalemo dan Sekretaris Daerah” Ungkapnya.

Begitupun dengan aparat desa yang mengaku dipersulit dalam tulisan itu, Jefri mengungkapkan hal ini tidaklah benar.

Menurut Jefri, dirinya bukan otoriter dalam memimpin. Akan tetapi merubah mindset dalam meningkatkan pelayanan dan disiplin sebagaiman yang diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010

“Biasayanya absen hanya pagi dan sore, saya ubah absen tiap jam, mungkin mereka merasa berat” Ujarnya.

Jefri kaluku menyampaikan, dirinya hanya menerapkan keinginan Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf. Dimana, PNS wajib menjalankan disiplin kerja, dan disiplin waktu.

Terakhir, Jefri menjelaskan dirinya tetap akan menjalankan prosedur displin terahapa PNS dan Honorer. Meski, banyak yang mengeluhkan dengan sikapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *