Pemda Pohuwato Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi

Eksekutif, Pohuwato331 Dilihat

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan evaluasi terhadap sertifikat aset di wilayah Gorontalo, yang dilakukan secara virtual berlangsung di Gedung Panua. Selasa, (01/11/2020).

Tujuan dilakukanya kegitan rapat koordinasi ini sebagai bentuk tindakan evaluasi kembali terhadap pembesan tanah, dimana hal yang sudah menjadi bagian dari Pemerintah Daerah (Pemda) agar mendapatkan sertifikat.

“Jadi koordinasi ini, bagaimana sertifikat atau tanah-tanah Pemda yang sudah menjadi hak Pemda itu sudah di sertifikatkan”. Ujar Kadis Perkim Anwar Sadat kepada Sharenews.id (01/11/2020)

Dirinya juga menambahkan, bahwa seluruh Pemerintah termasuk di Kabupaten Pohuwato sendiri, 109 tanah yang minimal harus memperoleh sertifikat.

Berkaitan dengan itu, sejauh ini di Kabupaten Pohuwato sendiri sudah mendapatkan 131 tanah yang akan mendaptkan hak izin sebagaimana yang telah di sampaikan Anwar Sadat, “Alhamdulilah untuk tahun ini kita sudah sampai 131 tanah yang sudah akan di sertifikatkan”, tandasanya.

Terpisah, Kegiatan ini turut dihadiri oleh sekda Iskandar Datau, KA BKD, Kadis Perkim dan Kabit Aset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *