Diduga Ada Aktifitas Jual Beli Lahan, BARAKUDA Datangi DPRD Pohuwato

Foto : Soni Samu Melakukan Orasi Terhadap Ketidak Adilan Yang Menimpa Warga di Buntulia Barat

Sharenews.id – Massa yang tergabung di Barisan Rakyat Tuntut Keadilan (BARAKUDA), Menggelar aksi Demontrasi Di gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, yang berkahir melalui forum diskusi. Aksi ini, sebagai upaya untuk meminta kejelasan, serta solusi akibat dari pencanangan program Percetakan Sawah. Pasalnya adanya dugaan aktifitas Jual beli petakan lahan persawahan, yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa SP. Kamis, (17/12/2020)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samu. Dirinya menyampaikan, bahwa aksi ini sebagai bentuk tuntutan atas bentuk pelanggaran, yang dilakukan oleh mantan aparat Kepala Desa, di Buntulia Barat. Hal ini dapat lihat dengan adanya bukti kwitansi transaksi jual beli tanah yang pernah ia lakukan.

“Adanya Transaksi Jual beli yang kami temukan di dalamnya, sebagai bukti, terdapat kwitansi puluhan hektar. Sekitar 50 hektar transaksi, dimana yang menerima adalah oknum kepala desa itu”. Katanya

Dirinya juga menjelaskan, yang mana puncak adanya bentuk penyimpangan ini, bermula pada saat adanya pencanangan program Pemerintah. Berupa percetekan lahan pertanian tanah, yang akan dijadikan sebagai lahan tambak

“Terdapat panjar harga tambak disitu 2010 awal kejadian ini, setelah itu 2012-2013 area itu dimasukan dalam program percetakan sawah, lalu pada tahun 2014 terdapat lagi kwitansi yang tulisanya masih sama berupa tambak, artinya yang tambak dibikin sawah, setelah jadi area sawah dijadikan lahan tambak lagi”. Jelasnya

Dirinya juga menambahkan, akibat dari adanya bentuk pelanggaran, pada pelaksanaan program yang dicanangkan ini. Soni Samu mengatakan, “Bahwa Sekitar 15-20% lahan, masih bertahan sebagai area persawahan, sedangkan selebihnya masih menjadi lahan tidur dan area lahan tambak”. Yang mana, tentunya hal ini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Sehingga, di tuntut adanya solusi yang diberikan oleh pihak Pemerintahan.

Melihat hal ini, Ketua Komisi 3, DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento. Dirinya menyampaikan, bahwa sebagai upaya untuk menindak lanjuti atas laporan ini, maka akan dilakukanya pengkajian kembali untuk mencari solusi

“Kita akan melakukan pengkajian kembali, serta kami akan sampaikan kepada pimpinan, bahwa poin-poin inilah yang diminta pada kegiatan Aksi ini. Kami tidak akan bertindak diam atas laporan ini, kita akan berusaha untuk mencarikan solusi”. Tuturnya

Dirinya juga menambahkan, “kami akan tindak lanjuti minggu depan, dan setelah usai sholat jum’at esok, kami akan mengirim surat kepada pimpinan, untuk meminta tanggapan terkait dengan aksi yang kami terima ini”. Jelasnya

Terakhir, LSM Labrak Soni Samu, dirinya menegaskan. Bahwa, kegiatan aksi ini, secara khusus sebagai bentuk upaya untuk mencari solusi, terhadap hak kepemilikan tanah sebagian warga di Buntulia Barat. Dan bukan untuk mencari siapa pelakunya

“Bahwa, sesunggunhya kami tidak mencari siapa pelakunya, kami hanya ingin mencari solusi. Tetapi, jika tidak terdapat solusi, kami akan mencari siapa pelakunya”. Tutupnya.

“Mas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *