TNI/Polri Bersama SatPol PP Beri Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Utama334 Dilihat

BOALEMO – Satuan anggota Gabungan TNI/Polri bersama Polisi Pamong Praja menggelar Penertiban, Pendidikan, Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kata AKP Sarengat selaku Kepala Satuan Binmas Polres Boalemo, hal ini dilakukan agar angka kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes semakin tinggi

“Mengingat saat ini pandemi banyak melanda daerah, termasuk Boalemo maka Pemerintah melakukan hal ini untuk meminimalisir penularan terjadinya covid_19” Kata Sarengat.

Terkait sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar seperti membersihkan lingkungan, menyanyikan lagu Indonesia raya, juga menghafal pancasila. AKP Sarengat menjelaskan, agar masyarakat tak lagi mengulangi perbuatan.

“Memang sesuai peraturan pemerintah dalam hal ini Pergub nomor 40 dan Perbup No 60 itu sudah ditentukan denda. Namun kita sesuaikan dengan kondisi dan situasi di Daerah masing-masing atas kebijakan pemerintah daerah yah kita berikan sanksi sosial” Jelasnya.

 

Sarengat menambahkan, untuk pelanggar protokol kesehatan di Boalemo masih cukup minim. Akan tetap untuk pelintas Kabupaten masih banyak yang ditemui tak menggunakan APD

“Karena masyarakat yang datang ke  Boalemo ini dari berbagai daerah baik Sulsel, Sulteng dan Manado jadi masih banyak yang ditemui, tapi sesuai di lapangan untuk Boalemo sendiri sudah 98% sudah menggunakan masker” Ungkapnya.

Dalam hal ini, selain operasi APD, pihak Polres Boalemo juga melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalu Lintas, agar disamping menjaga kesehatan dari corona, masyarakat juga menjaga keselamatan. (Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *