Diduga ada Tindak Pidana Korupsi di Desa Hungayonaa, GAMM dan Komisi I Gelar RDP

BOALEMO – Demi rasa sayang dan cinta terhadap Desa Hungayonaa, pemuda yang tergabung pada gerakan aksi masyarakat menggugat (GAMM) hiring dengan DPRD.

Kedatangan mereka ini untuk meminta kejelasan terkait tuntutan yang disampaikan melalui aksi demonstrasi pada tanggal 14/8. Senin (14/9/2020)

Menurut Febrianto Napu,S.Pd salah satu anggota GAMM ini dilakukan karena dirinya merasa ada beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Hungayonaa.

“Ada beberapa yang kami rasa belum jelas, yang pertama persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemdes hungayonaa dalam proyek pekerjaan BulaLove, selanjutnya penggunaan dana desa dan BumDes itu juga yang kami tuntut, untuk selanjutnya pekerjaan rabat beton di dusun empat, itu juga tuntutan kami, dan terakhir adalah dana covid” Tegas Febrianto Napu

Febrianto Napu, S.Pd

Selanjutnya kata Papin, point-point tersebut diharapkan ada tindak lanjut oleh Pemerintah Desa Hungayonaa

“Jadi pada point-point yang jadi tuntutan kami akan di ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa” Kata Febrianto Napu

Papin menambahkan, yang menjadi dugaan korupsi adalah pekerjaan BulaLove yang HOK nya dinilai terlalu berlebihan

Sehingga dari persoalan ini, Febrianto Napu hanya menginginkan kepada Pemerintah Desa Hungayonaa untuk melakukan rapat penyelesaian masalah agar kedepan tidak lagi terjadi 

“Jadi harapan kami kepada pemerintah desa agar seyogianya apa yang menjadi keputusan itu harus di rapatkan bersama, kami berharap tidak ada lagi kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan seperti ini, karena ini imbasnya ke masyarakat terutama pemerintah desa” Ujarnya

Dari rapat tersebut, antara pemerintah desa, anggota Komisi I, dan GAMM melahirkan surat pernyataan yang dibuat oleh kepala Desa Hungayonaa Wisnu Sau,S.E terkait penyelesaian apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan temuan BPKP Provinsi Gorontalo hingga bulan Desember. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *