Tak Terima Dilakukan Penertiban Alat Berat, Kapolres Pohuwato Dicegat Masyarakat Penambang

Tak Berkategori209 Dilihat

Sharenews.id – Pohuwato – Di akhir pekan Polres Pohuwato, bersama personel, melakukan penyisiran terhadap area pertambangan, dengan tujuan untuk melakukan penertiban alat tambang. Namun, hal ini mendapat penghadangan dari sejumlah massa yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMARAH) Pohuwato. Bertempat di Desa Hulawa, kecamatan Buntuli, Minggu, (20/12/2020).

Saat ditemui, ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) limonu Hippy menjelaskan, penghadangan ini sebagai bentuk penolakan atas penertiban yang dilakukan Polres Pohuwato. Seharusnya kata ketua APRI, hal tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah.

Menurut Limonu Hippy, apa yang telah dilakukan oleh pihak Polres, sangatlah tidak masuk akal dan diluar dugaan.

“Apa yang dilakukan hari ini, adanya operasi itu sangatlah tidak logis, kenapa?, yang seharusnya ini dapat dibicarakan secara baik-baik. Kenapa disaat adanya alat-alat kemarin saat beroperasi tidak adanya tindakan dari pihak kepolisisan untuk melakukan penertiban”. Katanya

Disisi lain, bentuk penghadangan yang dilakukan, sebagai respon spontanitas, terhadap tindakan dari aparat kepolisian. Karena menurut Limonu Hippy, seharusnya pihak Polres Powuwato terlebih dahulu memastikan ada tidaknya alat beroperasi sebelum melakukan penertiban.

“Jadi aksi ini, benar benar mendadak spontan, karena seharusnya pak kapolres memastikan ada atau tidak adanya alat diatas, beliau harus pastikan dulu memerintahkan anggotanya”. Ujarnya

Dirinya juga menambahkan, “Tidak harus juga menggunakan anggota brimob, serta TNI dengan alat persenjatan yang lengkap seperti ini, tujuannya apa ?, Apakah ingin mengajak masyarakat untuk berperang, atau bagaimana”. Imbuhnya

Oleh karena itu, dalam rangka untuk memperjelas Surat keputasan (Suket) terhadap legalitas WPR. Massa yang tergabung di Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (AMARAH), akan melakukan seruan aksi, unttuk meminta kejelasan otoritas WPR itu sendiri.

“Kegiatan ini, akan dilakukan kembali, dengan sejumblah massa, dalam rangka seruan aksi, memperjelas percepatan WPR ini. Secara khusus, tuntutan kami esok adalah, jangan adanya bentuk pelarangan terhadap aktifitas tambang, selama WPR itu belum teralisasi”. Pungkasnya

Secara terpisah, Massa yang tergabung di aliansi AMARAH nantinya akan melakukan seruan aksi ke Polres Pohuwato, Kantor DPRD dan Kantor Bupati. pada hari, Senin (21/12) sampai hari Jumat (25/12) dengan jumlah massa 1200.

“Mas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *