Memaki Polisi Lewat Facebook, Seorang Pemuda di Gorontalo Akhirnya Ditangkap

Gorontalo – Nasib buruk melanda seorang pemuda di Gorontalo setelah mengunggah ujaran kebencian di media sosial (Facebook) dengan memakai Polisi.

Seorang pemuda berinisial AL tersebut diketahui merupakan warga kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo itu kini mendekam di Polres Gorontalo.

“Pelaku kasus ujaran kebencian yang berisikan makian (Tahede Polisi) yang ditujukan ke institusi Polri saat ini sudah diamankan di Mapolres Gorontalo,” Kata Kombes Wahyu Tri Cahyono SIK, Kabid Humas Polda Gorontalo, Senin, 04 Januari 2021.

Diceritakan Wahyu, penangkapan tersebut berawal pada saat Team Reskrim mendapat informasi bahwa salah satu akun milik Alvin Herlin telah mengunggah status dengan menuliskan “TAHEDE POLISI”.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa dirinyalah yang membuat status tersebut karena pada saat itu dirinya sudah dalam pengaruh alkohol (Mabuk),” terang Wahyu.

Dari kejadian ini, Wahyu berpesan kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo agar memanfaatkan media sosial dengan hal-hal yang positif, dan tidak digunakan untuk hal negatif yakni menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

“Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan memanfaatkan dari medsos untuk menambah ilmu pengetahuan serta menambah teman, bukan untuk memprovokasi atau membuat postingan yang negatif,” ajak Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *