Putusan DKPP Tak Pengaruhi Hasil Pemilu, Safrudin : Paslon Lain Jangan Banyak Baharap.!!!

Sharenews.id Limboto,- Putusan Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) yang memberikan sangsi kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten gorontalo , yang dinilai melanggar kode etik, sama sekali tidak akan berpengaruh pada hasil pemilihan umum yang notabenenya telah dimenangkan oleh paslon nomor urut 2 Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto.

Menyikapi berbagai isu yang berdedar dikalangan masyarakat, Aleg PPP Kabgor, Safrudin manggopa mengatakan, Isu pembatalan dilantikknya paslon Nelson-Hendra sebagai bupati dan wakil bupati terpilih yang beredar di kalangan LSM, Masyarakat, hingga ke meja warung kopi itu dinilai hanyalah sebuah argumen yang sengaja di lempar ke publik dan belum tentu ada benarnya.

” Saya pribadi menilai isu ini sangat tidak berbobot, itu bagaikan ” Mimpi disiang bolong “, karena pada dasarnya putusan DKPP itu tidak akan berpengaruh pada kemenangan Paslon Nomor Urut 2,” Kata Safrudin, jum’at (15/1/2021).

Aleg dari praksi PPP itu menabahkan, kita tahu bersama bahwa keputusan DKPP itu menyidangkan soal etik dan tidak menganulir pasangan nelson Hendra karena memang bukan ranah DKPP soal itu.

” Sekali lagi saya mengatakan, Ranah DKPP jangan kaitkan dengan Perolehan suara atau pembatalan pelantikan NDH,” tegasnya.

Mari berkaca di pemilihan sebelumnnya yang ada di daerah lain mengalami hal yang sama tapi alhamdulillah tetap pemenang pilihan rakyat yag akan di lantik.

” Sekali lagi, saya tegaskan bahwa jangan bermimpi ya.!!! urusan DKPP jangan dikaitkan dengan Kemenangan NDH,’ Ujar Safrudin.

Safrudin juga meminta kepada para pendukung dan simpatisan paslon NDH agar tetap tenang. Demikian pula kepada masyarakat, Dia berharap agar jangan terpengaruh dengan isu -isu atau opini yang belum tentu kebenarannya.

” Kita tunggu hasilnya dari mahkamah Konstitusi (MK). Insya Allah kemenangan tetap milik kita semua dan Bupati & wakil Bupati Terpilih Nelson – Hendra Akan dilantik,” Pungkas Safrudin. ( SN-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *