Dinas Kumperindag Boalemo Dinilai Persulit Pedagang

Boalemo – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Boalemo dinilai persulit para pedagang yang berjualan di pasar tradisional, Kecamatan Tilamuta.

Pasalnya, pedagang mingguan yang biasa berjualan di luar area, harus kembali berjualan di dalam pasar. Padahal, covid_19 belum berakhir.

Drs. Ibrahim Atule ketua Asosiasi mengatakan, seharusnya pihak Dinas Kumperindag memberi kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan pedagang. Apalagi, saat ini Pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi.

“Ini awalnya kenapa kami jualan di jalan, karena memang ini aturan pemerintah daerah, sebab di dalam saling berkerumun, mengingat banyaknya pedagang setiap hari kamis dan minggu, ini corona belum berakhir kami sudah diminta masuk kembali kedalam, terus ini apa kalau bukan mempersulit pedagang” Jelasnya.

Dengan geram Ibrahim Atule kembali menjelaskan, jika pedagang harus menuruti kemauan Dinas Kumperindag, harus disesuaikan dengan fasilitas.

“Di dalam itu pak penataan pasar amburadul, bahkan kalau musim hujan itu sangat becek, di dalam lagi luas pasar tak sebanding dengan jumlah pedagang. Harusnya mereka menata dulu, ini bukan kemauan kami pak pertama ini berjualan di luar, ini perintah dari Pemerintah Daerah” Ucapnya dengan geram.

Imbasnya dengan kebijakan ini, Pedagang sulit mendapat uang. “Bolak balik kasihan pedagang, kita ini seperti dimainkan saja”. Singkatnya.

Terakhir, kata Apin sapaan akrabnya, dirinya berharap Sekretaris Daerah dan Plt. Bupati Boalemo agar bersikap tegas kepada Kepala Dinas Kumperindag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *