Plt Bupati Anas Gelar Pertemuan Dengan Dinas Sosial PMD Boalemo

Boalemo, Eksekutif261 Dilihat

Sumeber Dok: Humas Boalemo

Boalemo – Menindaklanjut aspirasi tim ahli Pemdamping Desa, Plt Bupati Anas Jusuf melakukan pertemuan bersama Dinas Sosial dan PMD.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Pemda Boalemo membahas terkait Peraturan Bupati Nomor 20Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Senin (8/2/2021).

Saat diwawancarai, Plt Bupati Anas mengaku, pertemuan dilaksanakan untuk membahas kajian terkait peraturan Bupati Boalemo nomor 82 Tahun 2020 tentang pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.dimana dalam peraturan tersebut terdapat disreksi antara Permendes PDDT Nomor.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan peraturan Bupati Boalemo Nomor 82 Tahun 2020 tentang pedoman teknis Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Boalemo.

“Adapun yang menjadi pokok review dalam peraturan adalah pemberian Insentif, Penentuan maksimal besaran Insentif, Pemberian honor satgas relawan Covid 19, swakelola Pelatihan melalui Dinas teknis, pelatihan BPD dan pelatihan di luar pra tugas Kepala Desa. oleh sebab itu saya berharap kepada Dinas Sosial dan PMD serta Tim Ahli Pendamping desa agar membangun komunikasi, sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini”. Ucapnya.

Anas Jusuf mengaku, dirinya tak menginginkan hal ini terulang lagi. Sebab, menurutnya, komunikasi yang baik meruoakan solusi dalam menyelesaikan masalah.

“Kejadian ini sebenarnya tidak akan terjadi  kalau memang ada komunikasi, kemudian kalau ada hal-hal yang tidak jelas, tolong jangan di ekspose media sosial dan mari kita bersama-sama untuk mencari solusi dan menyelesaikannya secara baik-baik”. Tutup Anas.

Selain Plt Bupati, pertemuan ini juga turut dihadiri Kadis Sosial dan PMd Fadlina Podungge, Kepala Inspektorat Musafir Bempah, Kabag Hukum Andre Tumewu dan Tim ahli pemdaping desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *