Sekda Sherman Tutup Kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020

Boalemo, Eksekutif214 Dilihat

Boalemo – Kegiatan Pelaksanaan Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)Tingkat Kabupaten Boalemo, bertempat di hotel sintesa Peninsula Manado, Jumat (12/2/2021) resmi ditutup Sekretaris Daerah Sherman Moridu.

Mewakili Plt. Bupati Boalemo Sekda Sherman Moridu menyampaikan, Penyelenggaraan  Daerah di era otonomi, mengacu pada pelaksanaan otonomi yang bertanggung jawab. Artinya setiap hak, wewenang dan kewajiban yang dimiliki, diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu bimbingan teknis ini sangat penting dalam kelancaran Pembuatan laporan, sehingga SOPD mampu membuat laporan tepat waktu berdasarkan indikator yang ada. Semoga dengan penyelenggaraan bimbingan teknis  ini dapat memberikan manfaat yang berguna  bagi peserta dalam penyusunan Laporan Penyelenggaaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Kabupaten Boalemo”. Ucap Sherman.

Selain itu, Sekda Sherman menambahkan, untuk mencapai hasil yang lebih baik, tentu membutuhkan proses dan perjuangan serta semangat, komitmen dengan segenap jajaran SOPD.

“Untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. saya berharap kepada peserta agar ilmu yang didapatkan selama bimtek agar dapat diaplikasikan dalam penyusunan LPPD nanti. Karena laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme  Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” Tutup Sherman.

 

Sumber: Humas Pemda Boalemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *