Gelar Sosialisasi UU Nomor 33 Tentang Produk Halal, Lahmudin Apresiasi Idah Syahidah

Boalemo – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, Lahmudin Hambali menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang – Undang Nomor 33 tentang jaminan produk halal.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Idah Syahidah ini, berlangsung di Hotwl Grand Amalia, Kecamatan Tilamuta, Kamis (4/3/2021).

Nampak terlihat dalam tersebut, Plt. Bupati Boalemo, Kadis Kumperindag Provinsi Gorontalo, dan Kadis Kumperindag Boalemo.

Saat diwawancarai oleh sejumlah media, Anggota Dekab Boalemo Lahmudin Hambali mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI. Sebab dengan kegiatan ini, masyarakat bisa mengetahui tingkat kehalalan setiap produk.

“Ini, sangat baik untuk pengetahuan, bukan hanya saja salah satu agama, tetapi pada semua masyarakat di Provinsi Gorontalo” Ucapnya.

Sehingga itu, sebagai anggota Dewan Kabupaten Boalemo, Lahmudin Hambali mengapresiasi Idah Syahidah yang terus memberi perhatian untuk warga Boalemo. Khususnya dalam memberi pemahaman tenrangv produk yang halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *