Indra Yasin Tekan Angka Pernikahan Dini Lewat Sosialisasi

Gorut – Berlangsung di Aula Germas, Bupati Indra Yasin bersama pimpinan OPD dilingkup pemda Gorut menerima kunjungan kerja (kunker) Wakil ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dr. Nihayatul Wafiro, Senin (15/03/2021).

Usai kegiatan, Bupati Indra Yasin mengatakan kepada awak media, sosialisasi ini bertujuan untuk bagaimana program Keluarga Berencana (KB) dalam meningkatkan kesejahteraan suatu keluarga, yaitu dengan jalan penjarangan angka kelahiran, khususnya di Gorut.

“Komisi IX itu membidangi masalah kesehatan, masalah KB, masalah ketenagakerjaan. Dan alhamdulillah ibu wakil ketua telah memberikan support bagi masyarakat Gorut, bagaimana mendorong penanganan jumlah pengaturan penduduk di daerah ini,” ungkap Indra Yasin.

Lebih lanjut, Bupati Indra Yasin mengatakan, untuk membangun rumah tangga harus memiliki planning yang matang, setidaknya menikah bagi perempuan adalah diusia 19 tahun dan bagi laki – laki minimal 21 tahun.

“Ini juga salah satu menekan agar perkawinan dini dapat dicegah. Jadi sekarang ini UU mengisaratkan bahwa perempuan umur 19 tahun, dan laki – laki 21 tahun. Akan tetapi kenyataannya dilapangan masih ada yang umur 17 hingga 18 tahun sudah melakukan pernikahan, sehingga pertumbuhan itu pula cepat,” terang Indra.

Sehingganya, lewat Sosialisasi ini,masyarakat bisa lebih memahami perencanaan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera.

“Tentu dukungan sosialisasi program itu kepada warga masyarakat juga, dalam memajukan program KB. Saya kira ini kewajiban kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa pernikahan dini adalah kurang tepat. Tapi kita anjurkan pernikahan itu dalam usia 19 tahun untuk wanita, dan laki – laki pada usia 21 tahun,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *