Serahkan LKPD 2020, Pemkab Gorut Dapat Apresiasi Dari Kepala BPK

GORUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, yang berlangsung di Auditorium kantor BPK Gorontalo, Rabu (31/03/2021).

Hal ini dilakukan, sebagai upaya Pemkab Gorontalo Utara dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jadi penyerahan LKPD merupakan bagian pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020. Alhamdulillah, sebelum deadline waktu kami sudah menyerahkannya kepada BPK,” ungkap Bupati Indra Yasin.

“Antara lain realisasi pelaksanaan APBD Gorut tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” jelasnya.

Ini juga sebagaimana amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

“Itu terdapat pada Pasal 56 ayat (3), sesuai regulasi, LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir hingga akhir Maret,” tutur Indra Yasin.

Ditempat yang sama kepala BPK perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana memberi apresiasi terhadap upaya Pemkab Gorut yang terus berkonsistensi untuk mempertahankan WTP

“Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, bahwa laporan keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucapnya.

kepala BPK perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana berharap, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang serahkan sudah sesuai dengan jumlah aspek.

Ia berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan ini sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Karena kami telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat. Dari situ, akan muncul opini terhadap pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *