Kalapas Pohuwato Butuh DLH untuk Penanganan Sampah

Berita Utama240 Dilihat

Sumber Poto: Suaralidik.com

Pohuwato – Tampaknya, pengolahan sampah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Pohuwato, masih belum menemui solusi.

Hal tersebut terbukti, pada pengelolaan limbah yang terbilang belum maksimal. Saat ditemui awak media, Kalapas Pohuwato Irman pun membenarkan hal itu.

Tak hanya itu, Irman juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini sampah yang dihasilkan oleh narapidana hanya di buang begitu saja ke lubang yang berada di belakang Lapas.

“Untuk sementara sampahnya sendiri kita buang di lubang tersebut, tapi lubang tersebut jauh dari lingkungan masyarakat ,” Kata Irman kepada awak media.

Di sisi lain, kata Irman pihak Lapas Pohuwato terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar hal ini cepat mendapatkan solusi.

“Insya Allah Minggu depan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak DLH untuk membantu kami agar segera mendapatkan solusi pada persoalan limbah ini” Tegas Irman.

Imran mengaku, bahwa jumlah tahanan saat ini sudah mencapai 202 orang. Sehingga pembuangan sampah tersebut, sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai pembuangan limbah.

“Tentu lubang sekarang sudah tidak muat lagi menampung sampah Narapidana yang jumlahnya 202 orang, dan jika seandainya pihak DLH belum memberikan solusi tentu kita akan membuat lubang baru untuk sementara waktu. Karena jika dibiarkan pasti akan berdampak negatif di kemudian hari” Pungkas Kalapas Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *