Rapat Bersama Pihak BPJS,Ridwan Yasin Tekankan Hal Ini

Gorontalo Utara189 Dilihat

 

SHARENEWS.ID,Gorut- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menghadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) periodew Triwulan I Tahun 2021 dari pihak BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Makan Marli Gorontalo,Kamis (22/4/2021).

Ridwan Yasin usai kegiatan mengungkapkan,beberapa point’ penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain, penerapan Perpres Nomor 8 Tahun 2018,dimana iuran BPJS tersebut sebesar 4% ditanggung oleh pemberi kerja, sementara untuk 1% ditanggung oleh pegawai itu sendiri.

“Sebenarnya itu sudah berlaku pada tahun 2020 kemarin, akan tetapi penerapannya dinilai tidak efektif,makanya ditahun 2021 ini hal itu akan kita efektifkan kembali,”Kata Ridwan Yasin.

Sekda juga menjelaskan, untuk lebih efektifnya pembayaran iuran BPJS ditahun anggaran 2021 ini, pemerintah daerah akan menerapkan peraturan yang terbilang cukup ketat,agar tidak ada lagi yang namanya keterlambatan pembayaran iuran BPJS kesehatan.

“Memang kata Kepala Badan Keuangan kita akan kesusahan untuk penagihannya dilakukan secara fluktuatif,dan itu dilakukan nanti 2 bulan sekali, sementara kita tahu sendiri pembayaran iuran BPJS kesehatan tidak bisa ada keterlambatan, makanya untuk tahun ini sistemnya yang akan kita rubah,agar iuran BPJS tidak akan mengalami keterlambatan pembayaran,”Ungkap Ridwan Yasin.

Ridwan Yasin juga berharap,dengan adanya penerapan aturan dalam proses pembayaran iuran BPJS kesehatan, kedepannya Pemda Gorut sudah tidak akan mengalami keterlambatan dalam proses pembayaran iuran.

“Selambat-lambatnya tanggal 31 bulan berjalan sudah ada dimeja penilai akhir, sehingganya dari tanggal 1 sampai tanggal 4 itu sudah masuk proses, selanjutnya tanggal 5 ditagih pada pihak keuangan dan tanggal 6 kita sudah bisa membayar seluruh iuran BPJS kesehatan,kalau ada yang terlambat akan kita perhitungkan dengan nilai kepatuhan dan ketaatan,”Tandasnya.(ADV/Sn07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *