ASN Boalemo Dilarang Mudik, ini Sanksinya Jika Melanggar

Boalemo, Eksekutif216 Dilihat

Boalemo – Tak hanya masyarakat, Aparatur Sipil Negara yang berdomisili di luar Kabupaten Boalemo pun dilarang mudik.

Hal ini, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2021).

“Larangan mudik pastinya adalah aturan ketentuan, yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga itu diharapkan seluruh pejabat melaksanakan idul fitri di tempat tugas-tugas masing-masing termasuk pejabat khususnya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo” Jelasnya.

Bahkan, para awak media diminta untuk memantau pejabat maupun ASN jika ada yang tak mengindahkan aturan tersebut.

“Tolong dipantau ini, jangan sampai mereka tidak ada di Kabupaten Boalemo dna kalau tidak ada, laporkan” Tegas Sekda Sherman.

Sebagai panglima ASN, Sekretaris Daerah Sherman Moridu tak segan-segan akan memberi sanksi. Seperti, teguran keras hingga pada penurunan jabatan.

“Pastinya mereka ASN ataupun pejabat yang bekerja di Lingkungan Pemda Boalemo namun berdomisili di luar Boalemo sudah siap lebaran disini” Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *