DPRD Gorut Sahkan Perda Nomor 2 Tahun 2018, ini Harapan Bupati Indra

 

Sharenews.id Gorut, – Pengesahan Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang tertuang pada Revisi perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 sukses dilaksanakan oleh DPRD Gorontalo Utara.

Hal ini, membuat Bupati Indra Yasin menaruh harapan besar. Dirinya mengatakan, yakin jika dengan Permendagri Nomor 72, Pemilihan Kepala Desa kedepan akan semakin bagus.

“Kita akan segera tindak lanjuti peraturan Bupati terkait Pilkades dan saya juga berharap Pilkades dengan perubahan ini tidak ada lagi gejolak,” ungkap Bupati usai menghadiri paripurna pengambilan keputusan tehadap perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pilkades di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara.

Olehnya, Bupati Indra juga mengharapkan gejolak yang terjadi pada tahun-tahun kemarin di Pilkades Kabupaten Gorut tidak terulang lagi.

“Nantinya pada saat pemilihan Pilkades, kita juga akan perkuat prokes-prokes dari kiri kanan, Saya mohon dukungan semuanya,” tutur Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *