Tenaga Kontrak Akan di Rumahkan? ini Penjelasan Bupati Darwis Moridu

Boalemo, Eksekutif5218 Dilihat

BOALEMO – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menggelar acara Pembinaan Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja PTT (Tenaga Kontrak) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Boalemo. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo tersebut turut dihadiri Bupati Boalemo Hi. Darwis Moridu SH, Sekda Boalemo Yakop Musa, serta kepala BKAD Tantri Manto. Rabu(23/09/2020)

Dalam sambutannya Bupati Boalemo Darwis Moridu menyampaikan bahwa Tunjangan Kerja Operasional Daerah (TKOD) dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan ful dari bulan Agustus sampai September dan untuk bulan Oktober November hanya dibayarkan 50%. 

“Pada bulan Agustus sampai September gaji ASN dan tenaga Kontrak akan di bayarkan full dan untuk bulan Oktober November hanya dibayarkan 50%” Ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Darwis mengatakan Desember masih akan dirumahkan. mengingat  kondisi kabupaten Boalemo yang saat ini masih mengefisienkan anggaran untuk penanganan Covid_19.

 “Mohon maaf bulan Desember masih akan dirumahkan, mengingat kondisi kabupaten Boalemo yang sekarang ini masih mengefisienkan anggaran penanganan Covid_19.  Yang mungkin masih di pekerjakan hanya penyapu jalan satpol termasuk juga sopir. Dan saya menjamin tanggal 2 Januari 2021 akan dipekerjakan kembali tanpa di tes” Ujarnya

Terakhir Bupati Darwis berpesan agar seluruh tenaga kontrak dan ASN dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian, kesabaran serta penuh tanggung jawab. (Sasmita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *