Korban Peredaran Uang Palsu di Pagpai Minta Pelaku Segera Ditahan

Boalemo – Beredarnya uang Palsu di Kabupaten Boalemo, khususnya di Kecamatan Paguyaman Pantai membuat resah masyarakat. Hal itu diungkapkan salah seorang warga Yunis Husain yang menjadi korban dari uang palsu tersebut.

“Pastinya sangat meresahkan, apalagi bagi kami yang hanya pedagang kecil. Memang tidak ada hari nurani” Ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta pihak satuan Reskrim Polres Boalemo agar pelaku penyebaran uang palsu untuk segera dilakukan penindakan.

“Saya harap pelaku segera ditangkap karena masih berkeliaran diluar, jangan sampai pelaku berkeliaran terus menambah kasus baru lagi” Tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Boalemo IPTU Agung Gumara Samosir, S.Tr.K saat dihubungi lewat via seluler mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami terus melakukan sidik, bahkan kami menemukan fakta-fakta baru dan korban baru dari paguyaman pantai juga” Kata Kasat Reskrim.

Terkait harapan para korban, IPTU Agung Gumara Samosir, S.Tr.K menyampaikan, bahwa secepatnya akan dilakukan upaya lebih lanjut.

“Secepatnya, kita usahakan dan kita optimalkan, karena kita nggak bisa gegabah juga, jangan sampai ada jaringan lain, atau komplotan lain” Tutur mantan Kapolsek Mananggu ini.

Sebelumnya, pada bulan Mei 2021 beredar uang palsu yang digunakan untuk alat jual beli oleh pelaku yang berinisal (IN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *