Bupati Teken Ranperda LKPJ APBD 2020

 

SHARENEWS.ID, Gorut – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gorut tahun 2020, yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Nota kesepakatan itu ditandatangani bersama pimpinan DPRD Gorut, yakni, Wakil Ketua 1 Roni Imran dan Wakil Ketua 2 Hamzah Sidik serta disaksikan jajaran anggota DPRD Gorut, unsur forkopimda, Plh Sekda Gorut, Suleman Lakoro, asisten, staf ahli dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorut, di akhir pelaksanaan rapat paripurna DPRD Gorut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gorut tahun 2020, Rabu (18/8/2021) kemarin.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, agenda rapat diawali dengan laporan Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gorut terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gorut Tahun Anggaran 2020 yang secara keseluruhan dapat memahami dan menerima Raperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai Perda. Dalam laporan akhir yang disampaikannya, Bupati dua periode itu sangat mengapresiasi dukungan dan saran konstruktif yang diberikan oleh segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, sehingga raperda dimaksud dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

“Mencermati pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui laporan Badan Anggaran DPRD serta pendapat akhir fraksi-fraksi terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorut Tahun Anggaran 2020, pada hakekatnya dapat dipahami dan menjadi bahan kepada Pemerintah Kabupaten Gorut dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati.

Untuk itu pada kesempatan tersebut, Indra mengucapkan terima kasih atas segala kontribusi pemikiran yang telah disampaikan, dan bahwa rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorut Tahun Anggaran 2020 yang telah melalui proses pembahasan ini, setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Bupati.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *