Pengelolaan Pariwisata Daerah Perlu Peraturan Daerah

SHARENEWS.ID,Gorut-Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pariwisata yang ada di daerah, sangat penting adanya peraturan daerah (perda) yang nantinya akan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pengelolaan wisata pulau pesisir.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, saat diwawancarai diruang kerjannya, Senin (27/9/2021). Dihadapan awak media Wabup Thariq mengatakan, untuk lebih meningkatkan pariwisata yang ada di Gorut, sangat perlu adanya perda, agar sistem dan pengelolaan pariwisata akan mengacu pada satu sistem regulasi

“Berkaitan dengan itu, maka telah disepakati untuk bagian pariwisata dan umum mulai melakukan kajian. Kajiannya menyangkut tahapan-tahapan tentang perda pariwisata,” kata Wabup Thariq Modanggu.

Untuk mempermantap perencanaan perda tersebut kata Wabup, Pemerintah rencanannya akan mengadakan jelajah pulau, guna mengetahui sistem informasi tentang keberadaan 52 Pulau yang ada di Gorut.

“Kita ini hanya mengetahui dimana-mana 52 pulau. Tetapi kita belum punya satu sistem informasi tentang keberadaan 52 pulau tersebut seperti apa,” ungkap Wabup.

Rencana jelajah pulau, kata Thariq, telah dibicarakan dengan Bupati. Sehingga oleh Bupati akan membuat tim penjelajah di 52 pulau di Gorontalo Utara.

“Tadi juga sudah dibahas dengan Bupati. Dan sudah diminta untuk melakukan pembentukan tim penjelajah di 52 pulau,” tandasnya.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *