Pemda Gorut Terima Penghargaan Tingkat Nasional

SHARENEWS.ID,Gorut-Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melalui Bupati Indra Yasin menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) untuk predikat Pratama tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Digelar secara virtual, Bupati Indra Yasin menerima penghargaan tersebut melalui via zoom meeting yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kominfo Gorut, Rabu (13/10/2021).

Usai menerima penghargaan, Bupati Indra Yasin menyampaikan terima kasih banyak kepada KemenPPPA yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada Pemda Gorut. Penghargaan tersebut lanjut Indra diterima berdasarkan penilaian terhadap pemberdayaan perempuan.

“Memang yang dinilai itu, bagaimana kita memberikan peran kepada kaum perempuan untuk mengambil bagian dalam pembangunan,” kata Bupati Indra Yasin.

Karenanya kita tidak boleh lagi berprinsip bahwa perempuan itu hanya sebagai obyek pembagunan saja. Tetapi juga sebagai subyek pembagunan.

Dia harus mengambil peran, saling bahu membahu dengan kaum pria dan dengan demikian pembangunan itu bisa berjalan lebih kiat lagi karena berbarengan antara pria dan wanita,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, di Gorontalo Utara, pihaknya tentu telah memberikan peran kepada kaum perempuan di hampir semua lini bidang kerja.

“Mereka sudah mengambil peran seperti kepala desa, begitu banyak kepala desa yang terdiri dari kaum perempuan. Begitu juga camat, walaupun tahun ini cuma 1 tapi ada sekcam dari kaum perempuan,” ungkapnya.

Nah, begitu juga di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Indra mengaku, pihaknya sudah memberikan kepercayaan kepada kaum ibu yang eselon II.

“Bahkan, pada waktu yang lalu itu, sampai ada yang menjadi Asisten,” imbuhnya. Selain memberi peran kepada kaum perempuan untuk kiprah di dalam pelaksanaan pembagunan, Pemda juga tidak melupakan perlindugan kepada anak.

“Karena anak itu yang nantinya akan menjadi penerus kader-kader bangsa. Mereka penerus untuk pembangunan di masa depan,” terangnya.

Oleh sebab itu, Indra mengatakan, perhatian pemerintah daerah, misalnya khusus dalam hal stunting. Sehingga generasi muda tidak ada yang kekurangan gizi.

“Makanya, beberapa waktu lalu, pemerintah daerah, sudah mencanangkan juga bahwa ada wajib bagi kaum wanita untuk menyusui anaknya itu maksimal 2 tahun, sesudah itu boleh manfaatkan makanan tambahan, ini upaya pemerintah,” pungkas Indra.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *