Anas Jusuf Tegaskan Sertifikat Tanah Jangan Diperjual Bekikan

Boalemo, Eksekutif2440 Dilihat

BOALEMO (HMS) – Plt.Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat desa Sari Tani Kecamatan Wonosari, Selasa 7/12/2021.

Penyerahan tersebut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo Abdul Manan, Pimpinan OPD, Kepala Desa dan masyarakat penerima sertifikat Tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Abdul Manan menyampaikan bahwa jumlah sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Desa Sari Tani, khususnya Masyarakat SP1 dan SP4 sebanyak 840 bidang tanah.

“Sertifikat tanah ini, ada yang menunggu sampai 16 tahun bahkan 20 tahun. Tentunya sertifikat Tanah ini keluar atas upaya Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo  dan Pemerintah Boalemo” Ucpanya.

Sementara Plt.Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan bahwa sertifikat tanah ini, nilainya sangat berharga.

“Jangan sampai sertifikat tanah ini dipinjamkan kepada orang lain sebagai jaminan pinjaman di bank. Sehingga itu, saya berharap kepada masyarakat yang menerima  sertifikat tanah agar dapat menjaganya dengan baik” Ujarnya 

Disamping itu, Plt.Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si mengatakan, bahwa tujuan kunjungannya di desa Saritani, selain menyerahkan sertifikat tanah, juga melakukan silaturahmi dengan masyarakat,Khususnya Masyarakat SP1 dan SP4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *