Bupati Gorut Apresiasi 4 Ranperda Usul Legislatif

 

SHARENEWS.ID,Gorut – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin memberikan apresiasi terhadap 4 Buah Ranperda usul legislatif tentang perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 terkait dengan hak keuangan kepala desa, anggota BPD dan Pimpinan, kedua tentang Ranperda Perubahan atas perda Nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan desa.

Bupati Indra Yasin saat diwawancarai mengatakan, 4 Buah Ranperda usul Legilsatif pada dasarnya membutuhkan perubahan sesuai dengan kondisi yang ada, terutama tentang kebutuhan dari para Kepala Desa.

“Alhamdulillah pihak DPRD telah mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan terkait dengan perubahan hak-hak keuangan kepala Desa,” Kata Bupati, Selasa (18/1/2022).

Terkait dengan Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 lanjut Bupati, memang perlu untuk dilakukan perubahan terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

“Ini juga sangat penting, karena kita tahu pengelolaan keuangan desa itu sangat rawan kalau tidak dikelola dengan baik,” ujar Bupati.

“Kalaupun masih ada yang perlu di perbaiki, kita dari Eksekutif akan mendukung sepenuhnya,” tandasnya.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *