Patuh Instruksi Gubernur, Pemkab Boalemo Akan Tunda Perayaan HUT

Boalemo, Eksekutif257 Dilihat

BOALEMO – Dalam rangka tindaklanjut instruksi Gubernur Gorontalo, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Yakop Musa serta dihadiri sejumlah SOPD serta Gugus tugas Covid_19 yang berlangsung di ruang Vicon, Jum’at(02/09/2020).

Dalam hasil rapat tersebut Yakop Musa menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo akan tetap menjalankan instruksi Gubernur Gorontalo, dengan menunda juga membatalkan beberapa kegiatan yang telah direncanakan seperti Apel awal bulan, perayaan HUT Boalemo, sosialisasi Program BAZNAS yang dialihkan juga secara virtual, serta penundaan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk seluruh sekolah di Kabupaten Boalemo.

“Kami akan tetap menjalankan instruksi Gubernur Gorontalo yaitu dengan menunda atau membatalkan beberapa kegiatan yang telah kami rencanakan seperti Apel awal bulan pada hari senin 5 Oktober, Perayaan HUT Boalemo ke XXI pada tanggal 12 Oktober pada puncak Rapat Paripurna Istimewa DPRD tetapi yang dilakukan secara Virtual, Sosial Program BAZNAS yang dilakukan juga secara virtual, serta menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk seluruh sekolah di Kabupaten Boalemo” Ujarnya.

Namun, kata Yakop bagi acara pesta pernikahan yang telah direncanakan sebelum dikeluarkannya instruksi, akan diberikan kebijaksanaan dengan syarat harus meminta rekom dari KesbangPol

“Khusus kegiatan pesta yang melibatkan pihak ketiga dan telah direncanakan sebelum adanya instruksi dari Gubernur Gorontalo tersebut tetap dilaksanakan akan tetapi hari dengan mendapatkan catatan Rekom dari Kebangpol serta tetap mematuhi protokol kesehatan” Terangnya.

Terakhir, Yakop Musa mengungkapkan Kabupaten Boalemo saat ini sudah ada pada zona hijau, akan tetapi pemerapan prokes tetap dijalankan. Sebab, tidak menutup kemungkinan Boalemo akan kembali zona merah.

“Kabupaten Boalemo sekarang sudah berada pada zona hijau. Akan tetapi kami akan terus melakukan pengetatan serta pemberlakuan Prokes dan PSBB karena tidak menutup kemungkinan akan kembali ke zona merah” Tutupnya. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *