Satlantas Polres Boalemo Gelar Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SMP 5 Tilamuta

Boalemo – Dalam rangka menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo menggelar sosialisasi undang – undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan kepada pelajar di Sekolah Menengah Pertama 5 Tilamuta. Rabu, (25/5/2022).

Tidak hanya itu Satlantas Polres Boalemo juga menyampaikan himbauan tentang penggunaan knalpot racing agar tidak mengganggu kenyaman masyarakat dan pengendara lainnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas IPDA. Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K yang diwakili Kepala Unit Kamsel Bripka Taufiqur Rachman mengungkapkan, tujuan dilakukan sosialisasi ini kepada para pelajar agar generasi muda memahami tentang pentingnya UU yang mengatur tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan demi keselamatan pengendara kendaraan bermotor maupun penumpang dan pejalan Kaki.

“Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kecelakaan” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Kanit Kamsel Bripka Taufiqur Rachman mengatakan pihaknya juga menghimbau agar para siswa tidak ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan.

Bripka Taufikur Rachman menuturkan, sosialisasi undang – undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan penting disampaikan, demi menciptakan kesadaran tertib lalu lintas.

” Saya berharap, para guru dan orang tua untuk terus mengingatkan kepada anak untuk terus berhati-hati sekaligus mematuhi lalu lintas saat berkendara. Saya pun berharap agar orang tua juga tidak mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah maupun diluar sekolah” Tuturnya.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Sekolah SMP 5 Tilamuta tersebut juga diisi dengan pembagian brosur himbauan kepada para siswa-siswi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *