Pemda Gorut Studi Banding ke Pemkot dengan IT Berkelas Dunia

GORUT, ShareNews.id Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan studi banding bidang perencanaan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (5/10/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin yang saat itu memimpin tim studi banding mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menyinkronisasikan tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 70, Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

“Ini dalam rangka penyusunan APBD 2021. Jadi, ada beberapa regulasi yang perlu disesuaikan,” kata Ridwan.

Kunjungan Panglima ASN Gorut itu disambut dengan hangat oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Manado, di Aula Kantor Bapelitbanda Kota Manado.

“Dalam regulasi itu, ada yang perlu disesuaikan, misalnya tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kemudian tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Lalu tentang pedoman rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021. Serta yang terakhir dan terbaru tentang pedoman penyusunan APBD 2021,” urainya.

Sekda Ridwan menjelaskan, beberapa regulasi tersebut perlu disesuaikan, demi mewujudkan langkah strategis serta meningkatkan kerjasama dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya pada pengelolaan keuangan,” jelas Sekda Ridwan.

“Jadi, perubahan-perubahan aturan perundang-undangan ini, untuk di 2021 itu berubah secara signifikan. Misalnya dari RPJMD, nah RPJMD itu berdasarkan permendagri yang disampaikan tadi, akan terjadi penyederhanaan program dan kegiatan,” terangnya.

Lantas bagaimana penilaian serta hal apa saja yang ditemui Sekda Ridwan soal regulasi tersebut di Kota Manado yang dipilih sebagai lokasi untuk melakukan studi banding?

“Kalau di Kota Manado ini, misalnya yang program kegiatannya ada sampai di setiap OPD hingga 15 atau 20 menjadi 6 program kegiatan, bahkan sampai 4 dan 3. Jadi, disederhakan. Penyederhanaan itu diharapkan tidak menyebabkan tumpang rindih program,” jelasnya lagi.

“Kenapa kami memilih Manado, sebab Manado ini sudah jauh lebih maju, khususnya di wilayah Sulawesi tentang penganggaran ataupun KUA-PPAS, Renstra, RKPD pemerintah. Termasuk juga penganggaran terhadap tenaga penunjang kegiatan. Untuk itu, dari hasil studi banding ini, apa yang kita temui bakal kita terapkan di Gorut,” tegasnya.

Panglima ASN ini mengakui, tantangan untuk mewujudkan hal itu adalah dari bentuk komitmen seluruh aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorut.

“Sebenarnya ini mudah diterapkan. Kan kita tinggal melaksanakan sebab sudah diatur. Tinggal komitmen saja! Pesoalannya itu ada di komitmen. Kalau saya pribadi, pasti komit dengan hal itu, hanya saja kita perlu memberikan pemahaman lebih kepada seluruh aparatur. Saya yakin, mereka juga bisa menyesuaikan,” pungkasnya.

Di kesempatan itu juga, Sekda Ridwan sempat meninjau secara langsung ruang IT Pemerintah Kota Manado. Di sana ia menilai bahwa ruang IT Pemerintah Kota Manado sangat luar biasa.

Sekda Ridwan sempat mencoba menggunakan salah satu fitur/fasilitas yang tersedia di Ruang IT Pemkot Manado, foto oleh Arif Bobutihe

“Tak hanya menarik, tapi luar biasa! Ternyata IT mereka itu berkelas dunia. Mereka bahkan pernah mewakili Indonesia. Saya saja menilai bahwa studi banding kita ini ‘sudah kelewatan’. Menariknya lagi, yang dari Jakarta pernah ke sini (studi banding-red) soal ruang ITnya,” tutup Ridwan. (SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *