Gorontalo — Zamroni Mile menyebut pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengenai dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bone Bolango oleh beberapa media online dan salah satu akun TikTok sangat jauh dari fakta yang sebenarnya.
Zamroni sangat menyesalkan pemberitaan tersebut tidak memenuhi asas keberimbangan karena tidak memuat konfirmasi maupun klarifikasi dari dirinya atau kuasa hukumnya sebelum dipublikasikan. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan media menyajikan informasi secara utuh dan berimbang.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses pemeriksaan dan bersikap kooperatif. Namun saya menyayangkan pemberitaan yang tidak memberikan ruang klarifikasi sehingga menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat,” ujar Zamroni kepada media, Jum’at (20/2/26).
Lebih lanjut, Zamroni menyoroti bahwa pemberitaan tersebut tidak menjelaskan secara tegas dalam kapasitas apa dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ketidakjelasan status pemeriksaan ini, menurutnya, berpotensi membentuk opini publik yang prematur dan mencederai asas praduga tak bersalah.
Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor Kejaksaan Tinggi semata-mata untuk memberikan klarifikasi atas adanya laporan seseorang terhadap dirinya.
“Saya datang ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan klarifikasi atas laporan dari seseorang terhadap saya dan itu hanya berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 pagi hingga 12.00 WITA. Jadi tidak ada pemeriksaan intensif seperti yang diberitakan,” jelas Zamroni.
Zamroni juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak ada hubungannya dengan Bupati Bone Bolango dan Partai Persatuan Pembangunan. Ia mengatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh media tersebut tidak memiliki relevansi langsung dengan substansi pemeriksaan yang diberitakan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pemeriksaan ini dengan jabatan Bupati Bone Bolango maupun dengan Partai Persatuan Pembangunan. Dugaan perkara yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak berhubungan dengan institusi pemerintahan maupun partai politik,” tegasnya.
Zamroni menambahkan bahwa penyebutan latar belakang keluarga dan jabatan politik tanpa penjelasan relevansi yang jelas berpotensi memperluas dampak reputasional kepada pihak-pihak yang tidak terkait.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang profesional dan transparan. Namun kami juga berharap media menjalankan tugasnya secara berimbang, akurat, dan tidak menggiring opini,” tutup Zamroni.






