Boalemo – Dalam upaya menjaga netralitas pada Pemilu Tahun 2024, Aparatarur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo membacakan ikrar sekaligus menandatangani fakta integritas.
Hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Tahun 2024.
Adapun isi dari ikrar tersebut, diantaranya.
- Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai ASN di Instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Tahun 2024
- Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh relawan elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Direktur dr. Rahmawaty Dai M.Kes ditemui usai apel menyampaikan, sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Tani dan Nelayan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga netralitas ASN selama pesta demokrasi berlangsung.
“Netralitas ini harus dipertahankan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar, tanpa campur tangan dari ASN yang dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan” Ucap dr. Vika sapaan akrabnya.
Dalam upaya menjaga netralitas ASN dalam pemilu 2024, kata Direktur RSTN, ASN perlu terus mengedepankan prinsip keadilan, keberpihakan kepada kepentingan publik, dan integritas yang tinggi.
“Melalui kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur netralitas ASN, kita menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan pilihan politik mereka. Dengan menjaga netralitas ASN, kita mewujudkan proses pemilu yang transparan, adil, dan berkualitas, yang merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi kita” ujarnya.