RSUD-TN Peroleh Rekomendasi Penyelengaraan Pelayanan Hemodialis

Boalemo – Guna mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya untuk pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah atau hemodialisis, rumah sakit umum daerah tani dan nelayan Kabupaten Boalemo melaksanakan visitasi secara virtual. Jumat, (15/9/2023).

Perizinan pelayanan hemodialisis sendiri tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Kegiatan ini berlangsung melalui media via zomm, yang diikuti oleh tim direktorat pelayanan kesehatan rujukan Kemenkes, tim kerja hukum sisditjen, koordinator pernefri wilayah cabang sulut gorontalo, dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten Boalemo, direktur beserta manajemen rumah sakit tani dan nelayan.

Direktur RSTN, dr. Rahmawaty Dai M.Kes dalam sambutannya menyampaikan, sangat besar harapan, baik pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Boalemo, untuk pelayanan hemodialisis segara mendapatkan izin.

“Sangat besar harapan pelayanan hemodialisis segara mendapatkan izin. Mengingat, kami sebagai rumah sakit rujukan regional, yang kedua kami sudah menandatangani MOU dengan beberapa ruang sakit pengampuh, karena kami terpilih sebagai rumah sakit prioritas untuk uronefrologi” ujarnya.

Menurut dr. Vika Dai sapaan akrabnya, pelayanan HD sudah tepat berada di Rumah Sakit Tani dan Nelayan, karena mengingat pasien gagal ginjal yang bertempat tinggal di Boalemo haru dirujuk di rumah sakit Toto Kabila dengan jarak yang tidak dekat.

Selanjutnya kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan profil singkat dari direktur RSTN, kemudian dilanjutkan dengan ferivikasi dokumen dan verifikasi lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *