Boalemo- Ketua PJS kabupaten Boalemo Mitro Nanto, menyesalkan oknum ASN Dinas Pariwisata yang menunjukan sikap arogan terhadap wartawan.
“Mengetahui hal itu, saya menyesal dengan sikap oknum ASN yang menghalangi kerja pers,” ucap Mitro.
Padahal kata Mitro, kebebasan pers telah diatur dalam UU Pers No. 40. Tahun 1999, juga UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Insan pers harusnya dimudahkan dalam mendapatkan informasi untuk memenuhi pemberitaan sebagai konsumsi publik,” kata Mitro.
Ketua Mitro minta kepada kepala Dinas Pariwisata, agar mengambil sikap atas kejadian tersebut.
“Saya berharap, ASN bisa menjaga hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers yang selama ini sudah terjalin baik,” pungkasnya.