BOALEMO – Pasangan perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini dinyatakan oleh KPU Boalemo tidak memenuhi syarat.
Adapun alasan Komisi Pemilihan Umum tidak meloloskan pasangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini dikarenakan kurangnya jumlah dukungan yang diajukan.
Padahal sebelumnya KPU Boalemo telah memberikan waktu perbaikan administrasi hingga 7 Juni 2024.
Adapun Jumlah pendukungan MS/batas minimal jumlah pasangan Wahyudin Lihawa dan Riko H Djaini 7924 dari jumlah minimal 10.840.
Olehnya, pasangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya.