Gorontalo, – Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan TNI Angkatan Udara untuk pemanfaatan lahan di Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, dan Bandara Djalaluddin, Gorontalo, terus mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD. (22/7/2024).
Komisi I DPRD sedang menindaklanjuti perjanjian yang sebelumnya berakhir pada tahun 2015 dan belum ada kejelasan kelanjutannya, menyebabkan kekosongan hukum yang harus segera diatasi.
Pada Senin (22/7/2024), telah diadakan audiensi sekaligus rapat kerja dengan Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kerja sama akan dilanjutkan dengan konsep baru di mana pemerintah provinsi secara resmi menawarkan kerja sama kepada TNI.
“Jika sebelumnya kerja sama dilakukan antara bandara dan TNI, sekarang sesuai permintaan mereka (TNI), pemerintah provinsi yang menawarkan surat kerja sama,” jelas Ketua Komisi I DPRD, AW Thalib.
Ia menambahkan, setelah konsep disetujui, langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan antara kedua belah pihak. “Baik lahan di Manado (Bandara Sam Ratulangi) maupun di sini (Bandara Djalaluddin), perjanjian kerja sama dapat memiliki durasi lebih panjang bisa saja sama dengan perjanjian di tahun 2013 lalu atau lebih singkat sesuai kesepakatan,”.
Meski sudah ada kesepakatan, penandatanganan kerja sama belum dilakukan karena akan ada pertemuan berikutnya.
“Agenda mereka ke Gorontalo selain pertemuan dengan kita, mereka juga melakukan pemantauan lapangan di Gorontalo. Akan ada pembicaraan lebih teknis sebelum kerja sama dilanjutkan. Perpanjangan disetujui, tetapi durasi belum ditentukan. TNI menunggu konsep surat dari pemprov,” kata AW Thalib.