Siapkan Diri Anda, KPU Boalemo Buka Rekrutmen 1.694 KPPS, ini Persyaratannya

Politik51 Dilihat

Boalemo – Kokiai Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo membuka rekrutmen bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Boalemo dengan jumlah 1.694 orang.

Hal ini disampaikan ketua KPU Boalemo Yuyun Antu. Ribuan petugas itu nantinya akan disebar di ratusan tempat pemungutan suara (TPS).

“Akan ada 1.694 anggota KPPS yang akan direkrut untuk pilkada nanti, yang tersebar dalam 242 TPS di seluruh Kabupaten Boalemo,” ucap Ketua KPU Boalemo.

Pengumuman nantinya akan dilakukan pada tanggal 17 September hingga 21 September. Sementara itu, pendaftarannya akan dibukan tanggal 17 hingga 28 September. Dirinya juga mengatakan akan ada seleksi administrasi untuk diumumkan pada 29 September hingga 2 Oktober.

“Syarat yang harus dipenuhi. surat pendaftaran, Fotocopy KTP, Fotocopy Ijazah, surat pernyataan, pernyataan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna ukuran 4×6. Untuk menjadi anggota KPPS, calon anggota KPPS tersebut merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, pendidikan paling rendah SMA/SMK dan tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun kemarin” ulasnya.