Soal TGR TPG, La Ode Haimudin Sebut Ada Komunikasi Yang Terputus

Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat bersama Insoektorat Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan serta para guru yang dikenakan TGR oleh Badan Pemeriksa Keungan.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna. Senin, (912/2024).

Wakil Ketua II, La Ode Haimudin menegaskan, bahwa dirinya merasa ada yang tidak beres terhadap administrasi para guru-guru, sehingga tunjangan mereka harus kena TGR.

“Ini kesalahannya para guru ini tidak menerima informasi, kami sudah menemui BPK, hasilnya BPK memberi ruang untuk sanggahan sebelum draf final LHP, tapi informasi ini tidak sampai ke guru-guru” tegasnya.

Akbibatnya, guru-guru yang kena TGR pun tidak mendapat kesempatan untuk memperbaiki administrasinya. Olehnya, La Ode Haimudin menegaskan, perlunya pembenahan sistem informasi yang ada di Dinas Pendidikan.

“Meski ibu Kabid bilang sudah disampaikan ke kepala-kepala sekolah, tapi tidak sampai, jadi ada rantai informasi yang terputus. Olehnya sistem informasi ini harus diperbaiki” tegasnya.