Kasus Korupsi di Gorontalo: Lambat dan cepatnya, tergantung keberanian. Fian Hamzah – Aktivis Pegiat Anti Korupsi

Artikel238 Dilihat

Gorontalo – Korupsi di Gorontalo bukanlah fenomena baru, namun belakangan ini semakin mencuat karena melibatkan oknum-oknum yang memiliki posisi strategis, baik di tingkat pemerintahan maupun swasta. Kasus-kasus ini, yang mencakup penyalahgunaan anggaran daerah, penggelapan dana proyek, hingga suap dan pemerasan, semakin memperburuk citra daerah dan menghambat pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Tahun 2024 saja, ada sekiranya 20 kasus korupsi yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo untuk disidangkan. Ini membuktikan bahwa kasus korupsi di gorontalo amat banyak. 20 kasus tersebut terdiri dari 6 kasus yang disidangkan, 4 kasus status minutasi, 2 kasus pemberitahuan putus kasasi, 1 kasus putusan sela, 1 kasus putusan banding, 1 kasus penerimaan memori kasasi, dan 5 kasus lainya sementara berstatus pengiriman berkas kasasi. 20 kasus tersebut adalah kasus yang sudah dilimpahkan ke PN Gorontalo, belum lagi dengan berbagai macam kasus yang sementara ditangani oleh APH baik Polri dan Kejaksaan yang belum dilimpahkan berkas perkaranya. Barangkali yang paling hangat dan menjadi tranding topik per hari ini adalah proyek ambisius Kanal Tanggidaa yang bernilai fantastis Rp. 33.000.000.000, (tiga puluh tiga miliar rupiah). Saat ini Kejaksaan tinggi gorontalo menetapkan 3 tersangka kasus korupsi proyek kanal tanggidaa kota gorontalo dengan dugaan kerugian negara Rp. 4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta rupiah). Tiga tersangka yakni Kepala bidang di dinas pekerjaan umum dan Penata Ruang serta dua orang kontraktor. Dalam perkara ini, bisa saja akan ada ketambahan tersangka baru, “bisa saja”. Kita akan sama-sama menantikan babak baru dalam perkara ini.

Korupsi di Gorontalo: Lambatnya Penegakan Hukum dan Tantangan Keberanian Aparat

Proses penegakan hukum di Gorontalo dalam menangani kasus korupsi, meskipun menunjukkan perkembangan, masih meninggalkan sejumlah pertanyaan. Meski ada sejumlah kasus yang telah dilimpahkan ke pengadilan, tidak sedikit pula yang berjalan dengan lambat. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bonebolango yang melibatkan mantan kepala daerah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena lambannya penanganan yang terkesan kurang memadai, terutama dalam hal ketegasan dan keberanian aparat penegak hukum (APH).

Proses Penegakan Hukum yang “Cukup Baik” tapi Lambat

Banyak yang berpendapat bahwa meski proses penegakan hukum di Gorontalo dalam kasus korupsi “cukup baik”, kenyataannya, banyak kasus yang ditangani secara lambat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan pejabat tinggi. Salah satu contoh yang paling mencolok adalah kasus korupsi Bantuan Sosial di Bonebolango. Kasus ini melibatkan mantan kepala daerah yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana Bansos. Sejak pertama kali terungkap, masyarakat telah menantikan tindak lanjut yang lebih cepat dan tegas. Namun, lambatnya proses hukum yang berjalan memberikan kesan bahwa penegakan hukum tidak sepenuhnya maksimal. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, yang semakin merasa bahwa hukum di Indonesia sering kali “tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas”.Kita semua tentu berharap agar proyek kanal tanggidaa tidak akan bernasib lambat seperti penanganan kasus bansos bonebolango.

Keberanian Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Tinggi di Gorontalo

Kasus tindak pidana korupsi selalu menjadi masalah serius dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia, tak terkecuali di Gorontalo. Yang menjadi sorotan utama adalah keberanian aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi atau kepala daerah. Penegakan hukum terhadap pejabat tinggi yang terlibat dalam korupsi memiliki tantangan tersendiri, baik dari segi politis, ekonomi, maupun sosial. Namun, tanpa adanya keberanian dari APH, proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak akan berjalan dengan efektif dan justru akan memperburuk citra hukum itu sendiri. Tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi sering kali lebih kompleks dibandingkan dengan kasus korupsi yang melibatkan individu biasa. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik tidak hanya merugikan negara dalam bentuk materi, tetapi juga dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan sistem pemerintahan. Ini menjadikan setiap kasus yang melibatkan pejabat tinggi sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum, terutama di Gorontalo yang memiliki tantangan tersendiri terkait keterbatasan sumber daya dan pengawasan yang lemah.Barangkali salah satu tantangan terbesar adalah adanya tekanan dari berbagai pihak, baik itu dari kalangan politik maupun ekonomi. Ketika pejabat tinggi terlibat dalam kasus korupsi, sering kali ada usaha untuk menutupi atau memperlambat proses hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, keberanian dari aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sangat dibutuhkan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

Keberanian dan Keseriusan Menjadi Kunci

Lambatnya penanganan kasus korupsi Bansos Bonebolango bukan hanya soal waktu yang berlalu tanpa hasil, tetapi juga terkait dengan keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang menangani perkara ini. Untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi, dibutuhkan keberanian luar biasa. Keberanian untuk melawan tekanan politik, kekuatan ekonomi, dan pengaruh lainnya yang dapat menghambat proses hukum. Keberanian dalam penegakan hukum menjadi penting, mengingat masyarakat kini semakin skeptis terhadap sistem hukum. Terutama di daerah-daerah yang terkesan tidak konsisten dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Jika aparat penegak hukum tidak menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menangani kasus besar seperti ini, maka stigma bahwa hukum hanya berfungsi untuk menghukum rakyat kecil dan melindungi elit akan semakin menguat.

Membangun Kepercayaan Publik

Proses penegakan hukum yang lambat dalam kasus-kasus besar seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keadilan. Oleh karena itu, tidak hanya diperlukan proses yang cepat, tetapi juga kejelasan dalam setiap tahapan penanganannya. Jika kasus seperti ini dapat ditangani dengan tegas dan transparan, maka hal ini bisa menjadi pembuktian bahwa hukum di Indonesia khususnya di gorontalo dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Keberanian dalam menuntaskan kasus-kasus besar, apalagi yang melibatkan pejabat daerah, merupakan tantangan besar yang harus dihadapi oleh Kejaksaan dan institusi penegak hukum lainnya. Namun, jika keberanian tersebut berhasil terwujud, bukan hanya kasus-kasus korupsi yang bisa diungkap, tetapi juga dapat membangun kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum yang ada.

Kolaborasi dalam Pemberantasan Korupsi

Pemerintah daerah, bersama dengan aparat penegak hukum, harus memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya dalam program-program bantuan sosial yang sangat vital bagi masyarakat. Masyarakat juga harus diberdayakan untuk menjadi bagian dari solusi, dengan aktif melaporkan penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi yang mereka temui. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus berjalan, harapan untuk masa depan Gorontalo yang lebih bersih dan transparan harus dijaga. Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada keberanian aparat penegak hukum, tetapi juga pada keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga pengawas, serta sektor swasta.

Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih.Selain itu, pendidikan anti-korupsi harus terus digalakkan, tidak hanya di kalangan pejabat publik, tetapi juga di tingkat masyarakat luas, kampus-kampus hingga melibatkan organisasi kemahasiswaan dan lembaga swadaya masyatakat penggiat anti korupsi agar setiap individu menyadari peran dalam mencegah dan memberantas korupsi. Dengan upaya bersama yang terus menerus, Gorontalo dapat memaksimalkan potensi besar yang dimilikinya dan bergerak menuju kemajuan yang lebih berkelanjutan, bebas dari praktik-praktik korupsi.

Penuntasan kasus-kasus besar, seperti yang melibatkan dugaan penyalahgunaan dana Bansos di Bonebolango, Kanal tanggidaa, akan menjadi cermin dari keseriusan dan komitmen kita semua dalam menciptakan keadilan. Jika APH berhasil menuntaskan kasus ini dengan tegas, maka ini akan menjadi langkah yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh rakyat Gorontalo.