Fraksi PDI Perjuangan Soroti Keterlambatan Dokumen dan Tekankan Sinkronisasi APBD-P 2025 dengan RPJMD

Boalemo, Berita — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan sejumlah catatan strategis sebelum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Harijanto Mamangkey, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi.

Dalam penyampaiannya, Harijanto menegaskan perlunya pemerintah daerah memperbaiki manajemen waktu dalam penyampaian dokumen penting.

“Kami mengingatkan agar keterlambatan penyerahan dokumen APBD Perubahan tidak kembali terjadi, karena hal ini telah diatur jelas dalam ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Fraksi juga menekankan bahwa arah kebijakan APBD-P 2025 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2024–2045 yang menetapkan Boalemo sebagai pusat agribisnis dan ekonomi maritim berkelanjutan. Karena itu, sektor pertanian, kelautan, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar diminta menjadi prioritas.

Tak hanya itu, kesejahteraan aparatur turut menjadi sorotan. Fraksi meminta agar pemerintah tetap menjamin pembayaran TPP ASN, outsourcing, perangkat desa, BPD, hingga gaji PPPK paruh waktu sesuai kemampuan fiskal daerah.

Terkait tanggung jawab sosial perusahaan, Harijanto menekankan pentingnya pengawasan CSR.

“Implementasi CSR harus dijalankan sesuai amanat Undang-Undang 40/2007 agar mampu membantu pembangunan sosial, pendidikan, dan lingkungan di Boalemo,” ujarnya.

Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi perda, sambil berharap penyesuaian hasil evaluasi Gubernur dapat berjalan baik antara TAPD dan Banggar DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *