Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Bergerak Cepat Amankan Dana Infrastruktur Rp176 Miliar

GORONTALO – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap daerah, termasuk Provinsi Gorontalo serta kabupaten/kota di dalamnya. Pemotongan anggaran terjadi secara menyeluruh, termasuk pada sektor infrastruktur yang berkaitan langsung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk bergerak cepat mencari solusi agar pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tetap dapat berjalan.

“Akibat efisiensi anggaran, Provinsi Gorontalo termasuk kabupaten dan kota mengalami pemotongan anggaran secara totalitas, termasuk anggaran infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus,” ujar Syarifudin Bano.

Menurutnya, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo langsung melakukan langkah strategis dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPR Provinsi, Balai Jalan, serta Gubernur Gorontalo guna mencarikan solusi terbaik atas keterbatasan anggaran tersebut.

Tidak hanya itu, Komisi III juga secara maraton melakukan kunjungan ke sejumlah kementerian terkait di pemerintah pusat, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas, dengan tujuan memperjuangkan tambahan anggaran pembangunan bagi Gorontalo.

“Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo secara intens melakukan lobi dan kunjungan ke kementerian terkait, seperti Kementerian PU dan Bappenas, agar Gorontalo tetap mendapatkan alokasi anggaran pembangunan,” jelasnya.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Provinsi Gorontalo berhasil memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp176.216.245.000, yang akan difokuskan pada sektor infrastruktur.

Atas capaian tersebut, Syarifudin Bano mendorong agar pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta DPRD terus menjalin komunikasi dan intens melakukan kunjungan ke pemerintah pusat.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah, provinsi, dan DPRD harus intens mengunjungi pemerintah pusat. Jika hal ini tidak dilakukan, maka dipastikan Gorontalo tidak akan mendapatkan pembagian anggaran pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026, seluruh daerah di Indonesia mengalami efisiensi anggaran, sehingga diperlukan langkah proaktif dan kerja keras untuk memastikan daerah tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *