GORONTALO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa melalui mekanisme formal. Komitmen ini disampaikan menyusul aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada Senin (4/5/2026).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa lembaga legislatif senantiasa membuka diri terhadap masukan masyarakat. Namun, agar komunikasi berjalan lebih efektif dan komprehensif, pihaknya menyarankan agar dialog dilakukan di ruang yang lebih representatif melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ketua DPRD mengimbau agar penyampaian tuntutan dilakukan melalui jalur resmi dengan mengirimkan surat, sehingga DPRD dapat menindaklanjuti hal tersebut melalui forum formal demi terciptanya komunikasi yang efektif.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang berupaya mencari solusi bagi tenaga honorer di tengah ketatnya regulasi pusat, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Terkait isu pendidikan, Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, memberikan dukungan moril terhadap desakan penghapusan status guru kontrak. Ia menilai status tersebut tidak sejalan dengan semangat UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendorong mahasiswa untuk terus menyuarakan isu ini hingga ke tingkat nasional.
Selain masalah kepegawaian, DPRD juga merespons tuntutan terkait transparansi bantuan sosial. Sri Darsianti memaparkan adanya transisi sistem data ke Data Tunggal Desil Nasional (DTSN) yang lebih terintegrasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran pada kategori desil 1 hingga 5. Langkah ini diambil guna meminimalisir kesalahan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima.
DPRD juga melaporkan langkah tegas yang telah diambil terkait temuan kualitas makanan siswa yang tidak layak dalam program pemberian makanan. Berdasarkan pengawasan lapangan, ditemukan ulat pada makanan yang tidak segera dikonsumsi setelah dibungkus. Sebagai bentuk tanggung jawab, sejumlah dapur penyedia jasa telah ditutup oleh pemerintah daerah karena tidak memenuhi standar kelayakan dan kesehatan bagi para siswa.
DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus bersinergi dengan pihak eksekutif untuk memastikan program daerah berjalan optimal. Meski terdapat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, DPRD berjanji akan mengawal setiap tuntutan mahasiswa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga legislatif agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di masa mendatang.






