BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango hingga saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan pada Selasa, 31 Maret 2026, bahwa penerapan aturan tersebut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah masih menunggu instruksi lebih lanjut. Pihak eksekutif memilih untuk bersikap hati-hati sebelum ada landasan hukum yang kuat dan jelas dari tingkat nasional.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut pola kerja birokrasi tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku secara sah. Iwan Mustapa menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bone Bolango masih menunggu edaran resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara. Jika surat edaran tersebut sudah diterima, maka pemerintah daerah akan segera melakukan tindak lanjut untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.
Meskipun masih menunggu kepastian terkait pola kerja fleksibel tersebut, Iwan Mustapa mengklaim bahwa semangat efisiensi sebenarnya telah lama dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menurutnya, berbagai langkah penghematan telah lebih dahulu dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah sebelum isu WFA ini mencuat secara luas. Hal ini menunjukkan komitmen daerah dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang lebih ramping dan efektif melalui berbagai instrumen pengendalian internal yang ketat.
Salah satu fokus utama dalam langkah efisiensi yang telah berjalan hingga akhir Maret ini adalah pada pengendalian belanja operasional di setiap instansi. Iwan Mustapa menyebutkan bahwa saat ini aturan mengenai perjalanan dinas bagi para pejabat dan staf di lingkungan pemerintah daerah sudah diterapkan secara sangat selektif. Setiap OPD kini dituntut untuk lebih teliti dalam mengusulkan kegiatan yang memerlukan biaya operasional besar guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan di Bone Bolango tidak hanya berorientasi pada penghematan anggaran semata. Tujuan utama dari pengetatan belanja operasional ini adalah untuk merealokasi anggaran agar dapat memperkuat program-program strategis lainnya yang lebih mendesak. Pemerintah daerah menginginkan agar setiap rupiah yang dihemat dapat dialihkan untuk mendanai kegiatan yang memiliki dampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Bone Bolango.
Dengan demikian, meskipun kebijakan WFA masih menunggu lampu hijau dari pusat, transformasi kerja menuju arah yang lebih efisien tetap terus berjalan. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem birokrasi agar lebih responsif terhadap perkembangan teknologi tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara kebijakan pusat dan kreativitas daerah diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja ASN yang lebih produktif sekaligus hemat secara anggaran di masa depan.






