Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Perbaikan Pelayanan Perizinan dan Kemudahan Investasi

GORONTALO, SHARENEWS.ID — Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo, Rabu (21/10/2026).

Kunjungan ini menghimpun masukan terkait tata kelola pelayanan perizinan. Masukan tersebut menjadi bahan pendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni Daeng Matona bersama jajaran menerima langsung rombongan Pansus. Wakil Ketua Pansus Syamsir Djafar Kiyai menyampaikan pembahasan Ranperda tidak hanya berfokus pada perubahan pasal.

Syamsir menilai pembahasan ini menjadi momentum mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan perizinan berusaha secara menyeluruh. Kualitas pelayanan publik perlu menjadi perhatian utama, termasuk kesiapan sarana dan prasarana serta kemudahan prosedur.

“Perubahan Perda ini bukan sekadar mengubah pasal demi pasal, tetapi menjadi kesempatan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha. Substansinya adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha memperoleh kemudahan,” ujarnya.

Syamsir menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sinergi ini khususnya dalam menyelaraskan persyaratan perizinan, tata ruang, serta penerapan kebijakan perizinan berbasis risiko.

Syamsir berharap regulasi yang disusun memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi. Regulasi ini sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejumlah anggota Pansus turut menyampaikan masukan mengenai penyederhanaan proses perizinan dan peningkatan fasilitas pelayanan. Anggota Pansus juga menyoroti sinkronisasi regulasi provinsi dan kabupaten/kota.

Pansus turut menyoroti perlunya pengaturan hak dan kewajiban pelaku usaha. Pansus juga menekankan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan.

Sri Wahyuni menyampaikan sejumlah informasi terkait kondisi pelayanan perizinan dan data usaha. Sri Wahyuni turut memaparkan pengawasan perusahaan serta kebutuhan penyusunan dokumen potensi investasi bagi investor.

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan Pansus menyempurnakan materi Ranperda. Regulasi yang dihasilkan diharapkan memberikan kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya menyusun regulasi perizinan berusaha yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen ini turut mendukung pertumbuhan investasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *