Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Program BSPS di Bolihuangga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

GORONTALO, sharenews.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (20/10/2026).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Anas Yusuf tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pembangunan rumah memenuhi standar kelayakan hunian.

Anas menilai keberhasilan BSPS tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan.

Menurut dia, ketepatan penerima bantuan, kualitas pembangunan, serta pemahaman masyarakat terhadap mekanisme program juga perlu diperhatikan.

Pengawasan lapangan diperlukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai ketentuan dan hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh penerima.

Pendamping program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Miarty, menjelaskan bahwa Kelurahan Bolihuangga mendapat bantuan BSPS untuk 20 unit rumah pada 2026.

Setiap unit rumah menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Miarty menjelaskan, bantuan itu bersifat stimulan sehingga tidak menanggung seluruh biaya pembangunan rumah.

Penerima bantuan tetap diharapkan menyediakan swadaya untuk memenuhi kebutuhan material maupun pekerjaan tambahan agar pembangunan dapat diselesaikan.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi III meninjau rumah Sukry, salah satu penerima BSPS. Pembangunan rumahnya telah mencapai sekitar 90 persen dan tinggal menunggu pemasangan daun pintu serta jendela.

Sukry menyampaikan bahwa bantuan tersebut membantu keluarganya memperbaiki rumah yang sebelumnya kurang layak huni. Ia menilai program itu bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk memperbaiki tempat tinggal.

Sementara itu, Anas menekankan perlunya koordinasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, pendamping program, serta penerima bantuan.

Koordinasi tersebut diperlukan agar kendala di lapangan dapat ditangani dan pembangunan rumah diselesaikan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *