GORONTALO, sharenews.id – Kabupaten Gorontalo memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp158 miliar untuk sektor sumber daya air, mencakup pembangunan jaringan irigasi tersier, bendungan, dan jaringan irigasi air tanah.
Alokasi tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam kunjungan kerja untuk membahas kebutuhan pembangunan dan perbaikan irigasi.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano mengatakan, penanganan jaringan irigasi mendesak karena kekeringan yang berlangsung hampir lima bulan di Gorontalo berdampak terhadap sektor pertanian.
Menurut dia, pembangunan jaringan irigasi air tanah dan perbaikan jaringan yang sudah ada diperlukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air petani.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga membahas percepatan penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pembangunan jaringan irigasi air tanah tahap pertama di 34 titik.
Sebanyak 13 titik di antaranya berada di wilayah Boliyohuto dan sekitarnya. Pekerjaan direncanakan dimulai pada pekan setelah pertemuan.
Selain itu, Kementerian PU menyetujui delapan paket tambahan perbaikan jaringan daerah irigasi (DI) di Kabupaten Gorontalo. Sejumlah lokasi penanganan berada di Kecamatan Mootilango dan Kecamatan Asparaga.
Di Kecamatan Mootilango, lokasi yang masuk dalam rencana penanganan meliputi DI Karya Mukti dan DI Hunggaluwa di wilayah Helumo.
Sementara itu, di Kecamatan Asparaga, penanganan mencakup DI Mohiyolo, DI Molalahu, dan DI Molowahu.
Komisi III turut menyoroti daerah irigasi Bolihato dan Mootilango yang disebut telah cukup lama belum mendapat alokasi anggaran penanganan.
Melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai, kedua daerah irigasi tersebut masuk dalam usulan yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Syarifudin berharap hasil pertemuan dengan Kementerian PU segera ditindaklanjuti melalui pekerjaan di lapangan agar kekurangan air untuk pertanian dapat ditangani secara bertahap.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan program agar pembangunan dan perbaikan irigasi tepat sasaran serta membantu petani mempertahankan produktivitas lahan.






