SHARENEWS.ID, Gorut – Dugaan pemaksaan penukaran paket sembako kepada penerima BPNT yang ada di Desa terus di awasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Gorut, Marzuki Pulomoduyo saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (7/3/2022).
Kepada Sharenews.id, Marzuki mengatakan, dalam surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022 bahwa program bantuan sembako/BPNT dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai untuk periode Januari-Maret sebesar Rp 600.000 oleh PT Pos Indonesia.
” Tujuan dari pemberian BPNT tunai agar para penerima dapat menggunakan uang bantuan tersebut untuk membeli barang yang paling mereka butuhkan,” kata Marzuki.
Marzuki juga menambahkan, dalam praktek di lapangan, ada beberapa oknum yang memaksakan kepada penerima untuk menukarkan paket tersebut dengan paket sembako.
“Ada juga laporan yang masuk, di beberapa desa, bahkan ada yang mewajibkan sebagian dari uang pencairan bantuan dibelikan langsung dengan paket barang yang sudah tersedia di kantor desa,” terangnya.
“Ini yang perlu diawasi oleh semua pihak. Adapun penerima usai mendapatkan bantuan BPNT tunai bebas membelanjakan uangnya untuk kebutuhan pangan di warung terdekat, e-warung atau pasar tradisional dan pasar lainnya. Kalau informasi seperti itu, kita sedang awasi,” Tandasnya. (Adv/SN07)