Deprov – Adhan Dambea anggota DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti Pemeritah Provinsi Gorontalo.
Adhan Dambea menilai, Pemerintah Provinsi tidak serius dalam menangani masalah tanah. Tidak hanya persoalan bandara, sengketa lahan di Bulotadaa pun tak kunjung mendapatkan titik terang.
“Bahkan penggugat sudah meninggal setelah Pemilu kemarin, ini di tambah lagi dengan bandara. Ini saya katakan sangat penting, memang sudah ada pertemuan kemarin, tapi memang Pemerintah Provinsi ini tidak ada sikap” Tegas Adhan.
kata Adhan lagi dengan tegas, jika terjadi eksekusi lahan di bandara, maka tidak hanya Gorontalo bahkan seluruh dunia akan ribut. Karena itu menyangkut kebutuhan banyak orang.
“Ini yang tidak dipahami oleh Gubernur, sikap Gunernur ini yang penting sudah disampaikan oleh anggota Dewan, tidak usah di dengar, ini sikap Gubernur saat ini, jadi sangat disayangkan ya” ucap Adhan.
Olehnya, dengan ketidakpastian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyikapi persoalan sengketa tanah di Bandara, komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menunda rapat.